Memang pemberian watermark pada proses pembuatan kertas lokal belum menjadi tradisi di kalangan produsen kertas pada abad ke-18 hingga abad ke-20.
Nah, untuk melihat ada tidaknya watermark pada sebuah kertas dapat dilakukan dengan cara yang sederhana.
Cap air atau watermark hanya dapat dilihat di balik sumber cahaya alias diterawang.
Watermark ini sendiri merupakan identitas yang diberikan produsen kertas di Eropa.
Tanda ini pula dapat dijadikan petunjuk tentang umur sebuah kertas, dan nama serta negara mana yang menjadi produsen kertas tersebut.
Ketika kita tidak memperoleh informasi kesejarahan sebuah naskah yang kita anggap sangat penting.
Maka informasi yang diberikan lewat watermark menjadi informasi yang mungkin saja sangat membantu.
BACA JUGA:Depo Telapak Tani Kirana Megatara, Jalan Tol Kemakmuran bagi Petani Karet Banyuasin
BACA JUGA:Progres Pembangunan Gerbang Tol dan Exit Tol di Muaro Sebapo, Jalan Tol Pertama Jambi Menuju Sumsel
Watermark bisa dipergunakan untuk membantu seorang peneliti dalam merekonstruksi sejarah perdagangan kertas di sebuah wilayah pada kurun waktu tertentu.
Mudah-mudahan saja lewat watermark yang terdapat pada fisik kertas mushaf Alquran tulisan Kyai Delamat, Prof Muhammad Adil mendapatkan fakta rinci terkait usia Alquran tersebut.