Polrestabes Palembang Berikan Ultimatum ke DPO Kasus Pembunuhan Karyawan koperasi, Inilah Buktinya

Selasa 02 Jul 2024 - 17:54 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Untuk peran pelaku yang DPO ini memiliki peranan dalam peristiwa tersebut, dengan melakukan pemukulan sebanyak 5 kali dengan menggunakan kunci pas.

Lanjutnya, bahwa korban awalnya dipukul oleh tersangka Pongky setelah menerima kode dari tersangka Antoni, setelah korban terjatuh tersungkur di pukul Pongky. 

"Lalu korban di jerat lehernya oleh kedua tersangka dan juga pelaku yang masih DPO dengan menggunakan tali seling," kata Kapolrestabes Palembang.

BACA JUGA:Kembangkan Kerjasama UNPOL, Polri Tempuh Cara Begini

BACA JUGA:Dijamin Murah! Polda Sumsel Gelar Bazar UMKM di Halaman DPRD Sumsel

Kemudian para pelaku memastikan korban telah meninggal dunia. "Tersangka Pongky belum puas telah melakukan pemukulan terhadap korban," tambahnya.

Sehingga Kembali memukul korban hingga sebanyak lima kali melakukan pemukulan pada bagian leher menggunakan kunci pas, kemudian Antoni sebanyak 1 kali.

"Dari hasil visum yang kita terima maupun autopsy yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang menunjukkan korban mengalami luka pukul benda tumpul," terangnya.

Luka benda tumpul tersebut berada pada bagian belakang kepala bahkan juga pada bagian leher ada bekas jeratan pada yang terbekas pada leher korban.

BACA JUGA:Penuh Makna dan Kepedulian Untuk Warga, Ini Cara Dilakukan Polri

BACA JUGA:Memenuhi Ketentuan Teori dan Praktik, Dirgakkum Korlantas Polri Serahkan Hadiah ini Ke Penyandang Disabilitas

"Barang bukti yang digunakan sudah kita lakukan penyitaan, dan dilakukan pendalaman melalui laporan forensik yang ada dan sudah terdapat kesesuaian atas temuan barang bukti yang ada," tambahnya.

Setelah pihaknya melakukan pendalaman , ada dua pekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bukan perempuan semua akan tetapi satu perempuan dan satu laki-laki (Kelvin, red). 

"Kelvin ini keponakan dari istrinya tersangka Antoni, yang selama ini bekerja di tempat distro tersangka Antoni, dan karyawan satunya perempuan inisial P yang telah kita lakukan pemeriksaan dan menjadi saksi mahkota peristiwa yang terjadi," jelasnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa dari barang bukti yang didapatkan hingga kesaksian saksi kunci didapatkan kecocokan atas perbuatan yang dilakukan para tersangka tersebut.

BACA JUGA:Waduh! Jembatan Ampera Bakal Ditutup Selama Satu Jam Gara-gara Ada Kegiatan Ini

Kategori :