Sementara, Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengatakan setelah disahkan nantinya Raperda LPJ Walikota tahun 2023 akan dibawa ke Gubernur Sumsel. Selain itu pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Salurkan Bantuan CBP Berupa Beras 10 Kg ke 167 KK, Ini Pesan Pj Walikota Prabumulih untuk Warga
“Alhamdulilah LPJ Walikota Tahun 2023 telah disahkan dan terdapat rekomendasi. Termasuk adanya Silva yang mencapai Rp 183 miliar.
Nah untuk rekomendasi akan kami rapatkan lagi dengan kepala-kepala OPD, baik masalah kinerja ataupun yang lainnya agar kedepan dapat lebih baik lagi,” pungkasnya. *
Kategori :