PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Menanggapi supir truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap melintas bebas di jalan tidak sesuai jam operasional akan ditindak tegas.
Hal ini ditegaskan Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta saat berbicara dalam acara silaturahmi bersama wartawan, Kamis 4 Juli 2024.
Seperti diketahui, menanggapi permintaan supir dan pengusaha truk angkutan barang Pelabuhan Boom Baru terkait kelonggaran jam operasional, Pj Walikota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta mengatakan Perwali No. 26 tahun 2019 tetap harus dipatuhi.
Menurutnya, Perwali itu dibuat untuk mengatur operasional keluar masuk truk bermuatan berat dari dan ke dalam kota.
BACA JUGA:Cegah Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Banyuasin Tindak Tegas Kendaraan ODOL di Jalintim BACA JUGA:Truk ODOL Masih Melintas di Jalan Lintas Ogan Ilir, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan IniNamun selama ini yang terjadi, Perwali sering dilanggar, sehingga truk tersebut melintas di waktu yang tak diizinkan.
"Tolong sampaikankan ada Perwali mengatur kapan truk berat boleh melintasi di dalam kota. Selama ini kan dilanggar terus, akhirnya kan terjadi kecelakaan dan memakan korban jiwa,” ujarnya usai silaturahmi dengan awak media.
Terlepas siapa yang salah dan benar, kata Damenta, apapun itu adalah harus ditaati, dipatuhi peraturan yang sudah ada.
Terkait dengan keluhan supir menunggu lama akibat baru diperbolehkan masuk ke dalam kota pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Tindakan Tegas Kendaraan Odol, Ini Harapan Satlantas Polrestabes Palembang Terhadap Pemerintah Kota
BACA JUGA:Tindak Tegas! Ini Cara Tepat Polres Prabumulih Terhadap Kendaraan Odol
Damenta mengatakan dalam persoalan ini, pihaknya juga akan memeriksa layanan Dwelling Time di Pelabuhan untuk memastikan proses turunnya barang dari kapal tidak memakan waktu lama.
"Kita bukan liat di satu titik saja, tapi kita liat juga ke belakang. Kan ada dwelling business, berapa lama turun barang dari kapal dan diangkut. Jangan-jangan ini lama juga, kalau lama disini, kita benahi biar dia gak telambat masuk kota," tambah Damenta.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Afrizal Hasyim mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi para supir dan pengusaha truk angkutan barang Pelabuhan Boom Baru di Forum Lalu Lintas.
"Dalam waktu dekat ya, bisa pertengahan Juli ini," ungkap Afrizal ditemui usai pertemuan dengan perwakilan supir truk pelabuhan dan pengusahan angkutan truk, Rabu 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Pasca Truk Jumbo Maut, Ratu Dewa dapat Restu Kemenhub Pemakaian Terminal Karya Jaya Solusi ODOL