Anda akan menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dari kantor pajak setempat setiap tahun. SPPT ini berisi informasi mengenai jumlah PBB yang harus dibayar.
BACA JUGA:Wow! Polwan Cantik Ini Terima Penghargaan dari PBB, Ini Dia Sosoknya
BACA JUGA:Tanamkan Kedisiplinan, Babinsa di Lampung Tengah Latih PBB kepada Siswa SMK
2. Memeriksa SPPT
Pastikan informasi pada SPPT benar, termasuk data mengenai objek pajak dan jumlah pajak yang harus dibayar. Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke kantor pajak.
3. Menentukan Metode Pembayaran
Pembayaran PBB bisa dilakukan melalui berbagai metode, termasuk:
BACA JUGA:Hari Besar PBB, Ini Cara Dilakukan Satgas Kizi TNI Konga Memeriahkannya
BACA JUGA:Sekjen PBB Sampaikan Pesan Ramadan untuk Umat Islam, Teroris Israel Terus Bantai Warga Palestina
- Bank: Beberapa bank telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menerima pembayaran PBB.
- ATM: Pembayaran dapat dilakukan melalui mesin ATM bank yang bekerja sama.
4. Mobile Banking/Internet Banking
Banyak bank menyediakan fasilitas pembayaran PBB melalui aplikasi mobile banking atau internet banking.
BACA JUGA:Pelunasan PBB di Kelurahan Ini, Dapat Memberi Keuntungan Tersendiri Loh
BACA JUGA:Pertamina Sumbang PBB dan BPHTB Terbesar Kota Palembang Tahun 2023
5. Kantor Pos