Pertamina Sumbang PBB dan BPHTB Terbesar Kota Palembang Tahun 2023
Pertamina Sumbang PBB dan BPHTB Terbesar Kota Palembang Tahun 2023-Pertamina-
PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota Palembang.
Hal ini dibuktikan dengan menjadi penyumbang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) terbesar di Kota Palembang tahun 2023.
Adapun besaran PBB yang disetorkan oleh Kilang Pertamina Plaju tahun 2023 yakni mencapai Rp73,2 Miliar. Sedangkan setoran BPHTB sebesar Rp 18 Miliar.
Atas capaian tersebut, Pejabat Sekretariat Daerah Kota Palembang Gunawan menganugerahkan penghargaan kepada Kilang Pertamina Plaju sebagai perusahaan pemberi pajak tertinggi sepanjang 2023.
BACA JUGA:24 Jam Beroperasi, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan BBM Aman Selama Libur Nataru
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi pada penerimaan pajak tahun ini,” katanya pada kegiatan Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2023 serta Penerimaan Penghargaan kepada Wajib Pajak.
Gunawan menjelaskan, program pungutan pajak daerah merupakan upaya yang berperan dalam desentralisasi fiskal dan mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat.
“Semakin besar penerimaan daerah maka semakin besar PAD yang akan didapat,” jelas Gunawan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Herly Kurniawan menyebut hingga Kamis (28/12/2023) capaian Pajak Kota Palembang sudah mencapai Rp1,14 triliun dari target 1,13 lebih. Raihan ini melebihi target yang dipasang sejak awal tahun lalu yaitu 101 persen.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di Sumbagsel Aman
BACA JUGA:Gagalkan Penjualan Minyak Mentah Milik Pertamina HRZ 4, Tim Gabungan Tangkap Pelaku
“Tahun 2022 lalu capaian pajak kita 108 persen. Tahun ini masih di bawah tahun lalu namun secara keseluruhan tergolong baik karena merata di semua sektor,” ujarnya.
Komitmen ketaatan pajak demi percepatan pembangunan daerah