Aries Farhan menambahkan, adanya sosialiasi ini tentu saja akan mempermudah mengidentifikasi penyusunan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur.
BACA JUGA:SK Gubernur Ditunggu, Pelantikan 40 Anggota DPRD Lahat Makin Mendebarkan
BACA JUGA:SIAP-SIAP, 309 Kades se-Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Pj Bupati, Ini Kata Ketua DPC APDESI
"Sekaligus memberikan komprehensif terhadap pelaksanaannya yang didasari, oleh peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) No 10/2018 mengenai pengembangan kompetensi PNS," imbau dia.
Dirinya berharap, pada akhirnya akan bermuara pada setiap OPD didalam mencapai tujuan, sasaran serta meningkatkan prestasi kerja aparatur.
"Sehingga output dihasilkan benar-benar mumpuni dan tidak ada lagi hal-hal mesti dikhawatirkan lagi, disebabkan tiap-tiap absi negara telah memahami berkaitan terhadap administrasi," tukas Aries Farhan.