Ciptakan PNS Berkompeten dan Profesional, BKPSDM Lahat Undang LAN RI, Ini Bahasannya

Kamis 11 Jul 2024 - 15:24 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

Aries Farhan menambahkan, adanya sosialiasi ini tentu saja akan mempermudah mengidentifikasi penyusunan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur.

BACA JUGA:SK Gubernur Ditunggu, Pelantikan 40 Anggota DPRD Lahat Makin Mendebarkan

BACA JUGA:SIAP-SIAP, 309 Kades se-Kabupaten Lahat Bakal Dikukuhkan Pj Bupati, Ini Kata Ketua DPC APDESI

"Sekaligus memberikan komprehensif terhadap pelaksanaannya yang didasari, oleh peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) No 10/2018 mengenai pengembangan kompetensi PNS," imbau dia.

Dirinya berharap, pada akhirnya akan bermuara pada setiap OPD didalam mencapai tujuan, sasaran serta meningkatkan prestasi kerja aparatur.

"Sehingga output dihasilkan benar-benar mumpuni dan tidak ada lagi hal-hal mesti dikhawatirkan lagi, disebabkan tiap-tiap absi negara telah memahami berkaitan terhadap administrasi," tukas Aries Farhan.

Kategori :