Untuk itu seluruh prajurit tidak boleh terlibat dan dilarang menggunakan fasilitas TNI untuk mendukung kegiatan kampanye.
“Ibu-ibu atau keluarga yang terlibat dalam kegiatan Pemilu, untuk tidak menggunakan atribut militer/dinas,” ujar Pangdam.
Lebih lanjut Perwira Tinggi TNI berpangkat bintang dua ini menegaskan kepada seluruh prajurit, PNS dan anggota Persit untuk tidak atau dilarang mengomentari di media sosial terkait tentang segala kegiatan yang berhubungan dengan Pemilu.
“Kepada para prajurit maupun Persit agar berhati-hati dalam menggunakan medsos,” terangnya.
BACA JUGA:Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Kisah Gemilang Kelompok Usaha Anggun di Tungkal Jaya
Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh prajurit agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar peraturan, terutama melakukan tindak pidana
“Apalagi terlibat kasus narkoba karena akan merusak citra TNI, bagi prajurit yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar akan ditindak tegas berupa pemecatan,” tegas Pangdam.
Sementara itu itu, Koptu M. Suhada bersama Aipda RD. Manalu selaku Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur juga menerima penghargaan dari Polda Lampung kategori Sinergitas Tiga Pilar.
Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH mengatakan, pemberian penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada Babinsa yang telah bekerja nyata untuk kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Kisah Gemilang Kelompok Usaha Anggun di Tungkal Jaya
"Reward yang diberikan oleh pimpinan dalam hal ini Bapak Pangdam diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh prajurit untuk lebih memaksimalkan kinerja,” jelasnya.
Sehingga bisa memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Intinya jangan melakukan pelanggaran jika belum bisa berprestasi", pesan Dandim.*