Proses murur melibatkan kerja sama erat antara Kementerian Agama, pihak maktab, dan ketua kloter.
Pihak maktab, yang bertanggung jawab atas penyediaan tenda dan transportasi, bekerja sama dengan ketua kloter untuk memastikan bahwa jemaah yang terdaftar dalam skema murur mendapatkan pendampingan yang memadai.
Selain mengatasi kepadatan di Muzdalifah, skema murur juga memberikan dampak positif lainnya.
BACA JUGA:7 Faktor Penyebab Kepala Pusing, Nomor Buncit Wajib ke Dokter
Jemaah, terutama yang berusia lanjut atau memiliki kondisi kesehatan tertentu, tidak perlu mengalami kelelahan yang berlebihan karena harus berhenti di Muzdalifah.
Mereka dapat langsung menuju Mina dan beristirahat lebih cepat, yang pada gilirannya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan mereka.
Kebijakan yang humanis adalah inti dari setiap keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama terkait pelaksanaan haji.
Ini tidak hanya tentang memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga tentang memahami dan merespons kebutuhan nyata dari jemaah.
BACA JUGA:7 Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan yang Wajib Kamu Ketahui, Ternyata Bisa Mencegah Kanker Loh!
BACA JUGA:Dijamin Ga Kuras Tabungan! Ini Skema Hemat Beli Motor Honda lewat Promo JULIET
Kebijakan yang berfokus pada kemanusiaan mencerminkan nilai-nilai Islam dan implementasi dari sila ke dua pada Pancasila sebagai Dasar Negara yang menekankan pentingnya saling membantu, menjaga martabat, dan menghormati hak-hak individu.
Dalam konteks pelaksanaan haji, kebijakan yang memanusiakan masyarakat berarti memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia, memastikan keselamatan dan kesehatan setiap jemaah, serta menyediakan dukungan emosional dan spiritual.
Ini juga mencakup transparansi dan keterbukaan dalam menerima kritik dan saran dari masyarakat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Kementerian Agama pada pelaksanaan haji 2024 tidak hanya didasarkan pada aspek logistik dan teknis, tetapi juga mempertimbangkan secara mendalam nilai-nilai kemanusiaan.