MUBA, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba kembali merapatkan barisan.
Antara keduanya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam hal ini, penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab Muba baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Dengan artian kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
BACA JUGA:REKOR MURI! Lebih 1000 Masyarakat Muba Ngopi Bareng Sambil Bekarang
BACA JUGA:Ayo Masyarakat Muba! Ikut Bekarang Bersama Pj Bupati Musi Banyuasin
MoU yang diselenggarakan oleh Bagian kerjasama Setda Muba ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Kajari Muba Roy Riady SH MH.
Penandatanganan nota MoU ini berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Senin 15 Juli 2024 siang.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berterimakasih dan mengapresiasi Kejari Muba yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Muba.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penandatanganan MoU ini," imbuhnya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini, tambah Sandi, merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Muba dengan Kejari Muba.
Hal ini agar dimaksudkan menyamakan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pj Bupati Sandi Fahlepi juga berharap dengan adanya MoU ini agar semua pihak bisa mendukung program ini.