Dukung 7 Prioritas Nasional RKP 2024, Pemkab-Kejari Muba Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Senin 15 Jul 2024 - 21:14 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Dia berharap pula dapat memberikan manfaat besar, serta berkualitas bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam di Sumatera Barat, Begini Nilainya

BACA JUGA:Ini Harapan Kapolda Sumsel dalam Puncak Hari Bhayangkara Mengenai Ilegal Drilling di Muba

“Saya berharap dengan adanya Nota kesepakatan ini penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran,” ucapnya. 

Kedepan, Pemkab Muba dan Kejari Muba akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi dalam hal bantan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Sehingga dapat antisipasi dalam upaya penegakan hukum di kabupaten Muba,” tukas Sandi.

Sementara, Kajari Muba Roy Riady memaparkan, peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024. 

BACA JUGA:Illegal Drilling Kian Marak! Pj Bupati Muba bersama Sekda Gercep Lakukan Tindakan Terpuji ini

BACA JUGA:Profil Apriyadi Mahmud, Calon Bupati Potensial di Pilbup Muba 2024, Mengawali Karir Sebagai Kades

Di antaranya yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. 

Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. 

BACA JUGA:Muba Terus Dukung Upaya Pemerintah Pusat Atasi Pengendalian Inflasi, ini Bukti Konkretnya!

BACA JUGA:Lestarikan Tradisi Bekarang, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Embung Senja

Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Kategori :