Lingkup perjanjian kerja sama ini, dirincikan Kajari, antara lain merupakan bagian dari kepentingan penegakan hukum.
Menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
Kemudian melakukan kerjasama intelijen penegakan hukum dengan intelijen lainnya, melakukan pencegahan KKN dan pengawasan Multimedia.
"Untuk itu, saya mendorong betul kepada bapak ibu agar paham tupoksi ini," pungkas Roy.
Turut hadir dalam acara ini seluruh jajaran Kejari Sekayu, Sekda Muba Apriyadi, para asisten bupati, serta kepala OPD pemkab Muba, camat dan jajaran.
Kategori :