LAMPUNG, KORANPALPRES.COM - Komandan Korem (Danrem) Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., Senin 15 Juli 2024 menghadiri Ground Breaking Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kodam II Sriwijaya secara virtual.
Bertempat di Kantor Kelurahan Suka Jawa, yang beralamat di Jalan Tamin, Gang Balai Desa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Ground Breaking Rehab RTLH Kodam II Sriwijaya, langsung dipimpin oleh Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr(Han).
Juga dihadiri Kasilog Kasrem Gatam, Kasiter Kasrem Gatam, Dandim Kota Bandar Lampung, Kasdim Kota Bandar Lampung, Camat Tanjung Karang Barat.
BACA JUGA:TEGAS! Pangdam Pastikan Kesiapan Kodam II Sriwijaya Dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Kemudian, Kepala Cabang BRI Tanjung Karang, Danramil Tanjung Karang Pusat, Pasiter Kodim Kota Bandar Lampung, Pasilat Siopsrem Gatam, Dantim Intel Korem Gatam, Kapolsek Tanjung Karang Barat dan Lurah Suka Jawa.
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr(Han)., menyampaikan kegiatan RTLH ini merupakan kegiatan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah ataupun tempat tinggal yang tidak layak huni.
"Kegiatan yang kita lakukan ini harus benar-benar terlaksana untuk masyarakat di jajaran Kodam II Sriwijaya," tegas Pangdam.
Hal ini agar masyarakat mendapatkan tempat yang layak digunakan atau ditempati, untuk itu para Komandan Satuan Jajaran Kodam II Sriwijaya.
BACA JUGA:Bahas Pembukaan RTLH, Ada Sosok Danrem Gamas Ikut Vidcon Bersama Pangdam II Sriwijaya
BACA JUGA:Wah! Ada Kategori dan Ketentuan Baru Dalam LKJ TMMD Ke-121
Agar selalu memantau sekaligus mendata dimana saja tempat yang tidak layak huni dan bantu masyarakat tersebut.
Sementara itu Danrem Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., di tempat yang sama dalam sambutannya menyampaikan kepada Pangdam II Sriwijaya, bahwa rumah yang akan direhab dengan kegiatan RTLH di wilayah Korem Gatam dan jajaran sebanyak 102 unit rumah yang tersebar di 9 Kodim.
"Adapun untuk pelaksanaan kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah berjalan dan dilaksanakan pembedahan rumah, ada 3 tempat, yaitu di Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Selatan dan di Kota Bandar Lampung," pungkasnya.