BACA JUGA:Lestarikan Tradisi Rembuk Adat, Pemkab OKU Timur Berikan Insentif untuk Pengurus Lembaga Adat
Rencananya, Tim Konservasi BPK Wilayah VI melakukan konservasi terhadap 8 objek di Situs Batu Tigas.
Kegiatan konservasi di Situs Batu Tigas ini didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat.
"Disdikbud Lahat mengirimkan 2 orang Pamong Budaya untuk terlibat secara langsung dalam pelaksanaan konservasi," tambahnya.
Dalam konservasi, Mentari Halimun mengemukakan, pihaknya menjalankan 5 langkah sederhana, di antaranya:
BACA JUGA:Wajib Tahu! 2 Tradisi di Kota Lubuklinggau yang Masih Dilestarikan Hingga Saat Ini
BACA JUGA:Tradisi Sedekah Rame Warisan Leluhur Masyarakat Batu Urip Yang Masih di Lestarikan
1. Dokumentasi kondisi awal
Dengan langkah pertama ini, tim Konservator mendapatkan data kondisi awal objek.
“Termasuk mengetahui jenis kerusakan dan pelapukan pada objek yang akan dikonservasi,” cetus Mentari.
2. Penyemprotan Minyak Atsiri
BACA JUGA:Ini Adat Komering OKU Timur Yang Harus Dilestarikan Sebagai Warisan Nenek Moyang
BACA JUGA:Kain Wastra Khas OKU Timur Yang Wajib Dilestarikan Karena Memiliki Makna Menarik Ini
Minyak atsiri digunakan sebagai bahan konservan yang dapat mematikan lumut pada permukaan batu.
Minyak atsiri disemprot kemudian didiamkan selama 24 jam.