Lebih lanjut Perwira Tinggi TNI berpangkat bintang dua ini menegaskan kepada seluruh prajurit, PNS dan anggota Persit untuk tidak atau dilarang mengomentari di media sosial terkait tentang segala kegiatan yang berhubungan dengan Pemilu.
“Kepada para prajurit maupun Persit agar berhati-hati dalam menggunakan medsos,” terangnya.
Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh prajurit agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar peraturan, terutama melakukan tindak pidana
“Apalagi terlibat kasus narkoba karena akan merusak citra TNI, bagi prajurit yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar akan ditindak tegas berupa pemecatan,” tegas Pangdam*
Kategori :