Tapi, katanya pihaknya malah mendapatkan kejanggalan terhadap kematian korban yang saat itu diduga kuat murni kasus pembunuhan.
BACA JUGA:Kompak! Pasutri Muda Ini Pelaku Begal di Ogan Ilir, Ini Modusnya
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tetapkan Tersangka Pria yang Larikan Bocah 'Hilang' Tinggal Surat
"Setelah kita melakukan olah TKP Bersama Polsek Sako, untuk tanda-tanda bunuh diri itu tidak ada," terang Kapolrestabes Palembang.
Kemudian di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang pihaknya mendapatkan bahwa hasil visum didapatkan tidak ada tanda-tanda korban bunuh diri.
"Indikator melakukan aksi bunuh diri itu tidak ada, sehingga penyelidikan dilakukan hingga akhirnya kita menetapkan dua tersangka tersebut," tambahnya.
"Hasil olah TKP yang dilakukan Sat Reskrim dan Polsek Sako, tanda bunuh diri tidak ditemukan. Korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan keterangan medis, visum. Hasilnya, tanda-tanda korban bunuh diri indikatornya tidak ditemukan,"jelasnya.
BACA JUGA:Pasal Korsleting Listrik, 2 Rumah dan 2 Bedeng Jadi Arang, Ini Wujudnya
BACA JUGA:MANTAP! BNNP Sumsel Tangkap Pengendali Jaringan Sabu di Wilayah Palembang
Sebelumnya, pihaknya berwajib dalam hal ini Polrestabes Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan seorang narapidana di Lapas Kelas I Palembang.
Dimana korban Sumaryanto (33) menjadi korban pembunuhan sesama narapidana yang tidak lain teman satu tahanan dengan korban sendiri.
Kedua tersangka yakni Agung Putting dan Emi Hartoni yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kita, akhirnya kita menetapkan dua orang tersangka, dimana keduanya merupakan teman satu kamar korban," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu 20 Juli 2024.
BACA JUGA:Waduh! Aksi Curanmornya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Warga Plaju Palembang Ini Terciduk Polisi
BACA JUGA:Waduh! Warga SU I Palembang Ini Nekat Curi Ponsel di Masjid Agung Berujung Jeruji Besi
Kombes Pol Harryo menerangkan, bahwa dalam kasus pembunuhan sesana narapidana didapatkan kalau kasus pembunuhan ini sudah terencana dengan baik.