Terima Kunjungan Binmas Polda Sumsel, Sultan Palembang Beri Usul yang Ringankan Tugas Polisi

Selasa 23 Jul 2024 - 20:33 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Terima Kunjungan Binmas Polda Sumsel, Sultan Palembang Sampaikan Usul yang Ringankan Tugas Polisi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo Raden Muhammad Fauwaz Diradja punya ide cemerlang untuk institusi Polri.

Bahkan ide ini diyakini dapat meringankan tugas aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

Sultan Palembang yang berprofesi notaris/PPAT ini mengusulkan agar kasus-kasus tindak pidana ringan (tipiring) cukup diselesaikan secara adat.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Sultan Palembang kepada jajaran Direktorat Binmas Polda Sumsel, Selasa, 23 Juli 2024.

Jajaran Binmas Polda Sumsel dipimpin Analisis Kebijakan Pertama Subdit Bintibsos Binmas Polda Sumsel Kompol Helmi Yunus melawat ke Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam.

Istana Adat yang berlokasi di Jalan Sultan M Mansyur, nomor 776, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

Saat menyambut rombongan Binmas Polda Sumsel, Sultan Palembang didampingi beberapa pembakti Kesultanan Palembang.

Antara lain RM Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir dan Dato’ Pangeran Suryo Kemas Ari Panji.

Kemudian Dato’ Pangeran Suryo Febri Irwansyah (Vebri Al Lintani) dan Pangeran Yudo Heri Mastari.

Lebih lanjut Sultan Palembang menyampaikan usulan ke depan perlu adanya kerja sama antara Kesultanan Palembang Darussalam dan Polda Sumsel.

Tepatnya tutur Sultan Palembang, kerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Selatan, terutama Kota Palembang.

Sultan Palembang Darussalam SMB IV Fauwaz Diradja melihat dahulu jika terjadi perselisihan di tengah masyarakat.

Terutama perselisihan dan salah paham yang terkategori tipiring, maka tidak perlu dibawa-bawa ke kantor polisi. 

“Tidak perlu diselesaikan oleh kepolisian, cukup diselesaikan secara adat melalui tepung tawar,” cetus Sultan Palembang.

Tags :
Kategori :

Terkait