Dalam sambutannya, Manager Perizinan dan Komunikasi UIP SBS, Marudut Simarmata menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian LHK, BPKH XX Bandar Lampung.
BACA JUGA:Pj Wako Terima Kunjungan Silaturahmi Kalapas dan Ketua PN Pagaralam
Karena sudah mendukung dalam pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Provinsi Lampung dan pendampingan dalam penyelesaian kewajiban PPKH.
"PLN berharap bahwa pelaksanaan Penataan Batas Lahan Kompensasi dapat berjalan lancar dan tuntas pada tahun ini," jelasnya Marudut.
PLN terus proaktif dan berkomitmen menuntaskan kewajiban tata batas dan reboisasi lahan kompensasi seluas sekitar 73 Ha di 2 lokasi yaitu di Pesisir Barat dan Pesawaran.
"Hal ini sebagai kewajiban PPKH yang harus dipenuhi, mendukung upaya pelestarian lingkungan dan untuk peningkatan Kawasan Hutan di Provinsi Lampung," jelas Marudut.
BACA JUGA:Pj Wako Terima Audiensi Baznas Pagaralam
BACA JUGA:7 Orang dengan IQ Tertinggi di Dunia, Albert Einstein Gak Masuk Daftar!
Dalam kesempatan terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Wahidin menuturkan pemenuhan kewajiban lahan kompensasi menjadi komitmen PLN untuk segera diselesaikan.
Hal ini untuk mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di provinsi Lampung, terkhusus pembangunan yang melintasi kawasan Hutan.