Badan Kesbangpol Muratara kata Nopi, melihat masih ada beberapa parpol yang menyewa ruko sebagai tempat sekretariat.
Adapun 11 parpol penerima dana bantuan keuangan Tahun Anggara 2024 sebagai berikut :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasdem (Nasdem)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
10. Partai Demokrat
11. Partai Bulan Bintang (PBB).
Kategori :