“Nanti uang itu keburu habis, siapa yang bertanggung-jawab?" tukasnya.
Sekedar informasi, desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 241 Desa.
Jika semua Kades menyetor Rp 2,5 juta, jadi total uang yang dipungut DPMD berjumlah Rp 600 juta lebih.
Lantas yang jadi pertanyaan, menguap kemana uang Rp 600 juta lebih tersebut?
BACA JUGA:Ratusan Kades Dapat Pembekalan dari Kajari Muba, Materinya Tata Kelola Dana Desa
Sementara Pj Kepala DPMD Ogan Ilir, Dicky Syailendra saat diminta konfirmasi mengatakan, biaya bimtek memang disediakan di ADD.
"Jadi bukan Dinas PMD memungut anggaran dari kepala desa, melainkan memang ada anggarannya di ADD dan kami hanya fasilitator," tegas Dicky.
Dia menambahkan, dengan biaya Rp 2,5 juta per desa, bimtek diikuti oleh 2 orang perangkat desa.
Menurut Dicky, bimtek bisa saja dilakukan secara mandiri, namun harus terjamin mutunya.
BACA JUGA:Pemdes Pagarjati Lahat Gelar Musdes 2025 untuk Tampung Aspirasi Masyarakat, Ini Pesan Kades
Dinas PMD kata dia, harus mengawasi jangan sampai peserta mengikuti bimtek di tempat yang tidak terjamin mutunya.
“Bimtek ini juga harus secara kolektif, tidak bisa sendiri-sendiri," pungkasnya.