Praktek Langsung, Ratusan Personel Polri-TNI Diajak Menggunakan Alat Pemadam Kebakaran Ini

Jumat 26 Jul 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Selanjutnya pemotongan bahan bakar untuk menghapus bahan bakar potensial yang dapat membuat api berkobar. Ini termasuk menghapus ranting kering, rumput kering, dan vegetasi yang dapat mudah terbakar.

BACA JUGA:Dua Masalah Ini Menjadi Atensi Jajaran Polda Sumsel, Berikut Kata-kata Tegas Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Berikan Pengarahan Kepada Bintara dan Tamtama Remaja, Ada Pesan Mengejutkan Dari Kaplda Sumsel

Untuk penggunaan alat berat seperti traktor dan ekskavator dapat digunakan untuk menciptakan garis pemisahan api dengan menghapus vegetasi dan menciptakan parit.

Sedangkan untuk pemadaman Udara dilakukan menggunakan helikopter dan pesawat pemadam kebakaran dapat digunakan untuk menjatuhkan air atau bahan pemadam api ke area yang terbakar.

Ada juga pemadaman api manual dimana tim pemadam api dengan alat sederhana seperti cangkul, sekop.

Dan alat pemadam api portabel dapat memadamkan api secara manual dengan menghentikan penyebaran api dan menggali tanah atau memadatkan tanah di sekitarnya.

BACA JUGA:Waduh Ada Apa Ini, Kapolda Sumsel Tinjau Gudang Logistik

BACA JUGA:Inilah 20 Atlet Polda Sumsel Ikuti Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri Cup 2024

Untuk penggunaan bahan pemadam api seperti busa pemadam api atau bahan kimia pemadam api dapat membantu memadamkan api dengan lebih efektif.

Setelah api tampaknya padam, terus pantau area tersebut untuk mencegah api kembali berkobar. Pemadaman lanjutan dan pemantauan selama beberapa hari atau bahkan minggu mungkin diperlukan tergantung pada situasi.

Pastikan ada koordinasi yang baik antara tim pemadam kebakaran dan pihak berwenang. Juga, pastikan untuk memberi peringatan dan mengkoordinasikan evakuasi jika diperlukan untuk melindungi nyawa dan harta benda manusia.

Dan Selalu patuhi aturan dan peraturan yang berlaku dalam pemadaman kebakaran hutan. Ini termasuk peraturan terkait dengan pembatasan pembakaran hutan dan penggunaan bahan bakar berpotensi membahayakan.

BACA JUGA:Kirim Karya Terbaik di Lomba Setapak Perubahan Polri Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Sumsel Raih Pencapaian Ini

BACA JUGA:Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan, Polda Sumsel Gelar Kegiatan Menguras Keringat

"Perlu diketahui penting untuk diingat bahwa memadamkan kebakaran hutan adalah pekerjaan yang sangat berbahaya," jelasnya. 

Kategori :