“Nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kota Pagaralam tahun 2024,” kata dia.
Oleh karenanya lanjut Lusapta, sinergi antara eksekutif dan legislatif tentunya menjadi sangat penting demi terus terwujudnya cita-cita mulia.
Pada penyampaian ini, enam Fraksi di DPRD Kota Pagar Alam memberikan dukungan agar KUPA/PPAP Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, namun memberikan beberapa catatan strategis guna kesempurnaan penyusunan KUPA/PPAS Kota Pagar Alam tahun 2024.
Kategori :