JAWA BARAT, KORANPALPRES.COM – Demi modal judol (judi online) tak sedikit oknum individu yang melakukan perbuatan nekat.
Saking nekatnya, hanya karena kepepet untuk modal judol tidak sedikit orang berbuat khilaf hingga berbuat melawan hukum.
Mereka terpaksa menukar kebebasan dengan kehidupan terkungkung di balik jeruji besi demi mengejar kesuksesan duniawi yang semu.
Banyak kasus kriminal hingga tragedi rumah tangga yang rusak karena berlatar belakang kepepet modal judol.
BACA JUGA:Kominfo Memblokir Ratusan Situs Judi Online, Ini 5 Besar dengan Pengunjung Terbanyak
BACA JUGA:Gawat Game Judi Online di HP Sasar Anak-anak
Seperti baru-baru ini kasus yang cukup mencengangkan terjadi di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Melansir sejumlah sumber, jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cikole Sukabumi meringkus seorang pecandu judol.
Kendati bukan karena terlibat sindikat judol, pemuda 30 tahun berinisial JMF diamankan karena berbuat kriminal berupa pencurian.
Pedagang ayam potong di Pasar Pelita Cikole Sukabumi ini ketahuan membobol kios beras tak jauh dari lapak, tempatnya berjualan.
BACA JUGA: Wah VPN Gratis Bakal DIblokir, Gegara Sering Dimanfaatkan Cari Cuan Lewat Judi Online
BACA JUGA:Berantas Judi Online, Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Selidik punya selidik, terbongkar motifnya mencuri 40 karung beras ukuran 25 kg karena eh karena JMF kadung kecanduan judol.
JMF nekat menjadi maling karena terdesak butuh uang modal judol slot.
Walau tertangkap tak lebih 1x24 jam usai beraksi, terduga pelaku JMF sempat menjualkan 26 dari 40 karung beras yang ia gasak.