Dari olah TKP, Polisi menduga pelaku masuk ke dalam kios “LIMAJAYA” setelah menjebol dinding samping kios.
Alhasil, penyelidikan menemukan titik terang setelah polisi mendapatkan alat bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar TKP.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat dikonfirmasi membenarkan jajarannya di Polsek Cikole telah mengamankan JMF.
BACA JUGA:Rektor UIN Raden Fatah Aktif Sosialisasi Larangan Judi Online, Bahaya Isolasi Diri
BACA JUGA:Cegah Anggota Bermain Judi Online, Komandan Batalyon Kavaleri 5 Dwipangga Ceta Sidak HP Prajurit
AKBP Rita membeberkan, setelah mendapat laporan dugaan pencurian 40 karung beras di salah satu kios di Pasar Pelita.
Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Cikole langsung gercep melakukan pengecekan dan olah TKP serta memantau rekaman CCTV sekitar TKP.
Dia bersyukur, kasus pencurian ini berhasil terungkap dengan cepat hanya dalam beberapa jam.
“Gerak gerik terduga pelaku yang mencurigakan dapat teridentifikasi hingga langsung kami amankan,” beber AKBP Rita kepada wartawan, Sabtu 3 Agustus 2024.
BACA JUGA:Cegah Maraknya Kasus Judi Online dan Pinjamanan Online, Kabekangdam II Sriwijaya Sidak HP Anggota
BACA JUGA:Polri Memastikan Bandar Perjudian Online Bakal Dijerat Pasal TPPU
Selain terduga pelaku JMF, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah martil atau palu, 1 unit sepeda motor dan 14 karung beras ukuran 25 kg.
“Sementara 26 karung lagi diduga kuat sudah dijual terduga pelaku,” imbuh AKBP Rita.
Lebih lanjut AKBP Rita mengungkapkan, motif pencurian yang dilakukan terduga pelaku JMF lantaran kecanduan bermain judol slot.