Unit Reskrim Polsek Cikole meringkus JMF di mulut gang menuju rumah kontrakannya di Gang Karya Bakti 3, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Judi Online Rusak Sendi-sendi Perekonomian, Heru Winardi: Hubungan Keluarga Jadi Tak Harmonis
BACA JUGA:Maraknya Judi Online, Ini Langkah Tegas yang Dilakukan Anggota Babinsa Koramil 405-12 Kota Lahat
Penangkapan berlangsung Jumat 2 Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB tanpa perlawanan berarti.
Saat disergap, JMF sedikitpun tak dapat berkutik, hanya pasrah saat digelandang menuju Mapolsek Cikole.
Bermula aksi pencurian yang terjadi Jumat dinihari 2 Agustus 2024.
Selang beberapa jam usai pelaku beraksi, sekitar pukul 05.30 WIB, pemilik Kios “LIMAJAYA” mengendus pencurian beras jualannya.
BACA JUGA:Aplikasi Judi Online, Pejabat Kodim Kerinci Ini Lakukan Pemeriksaan HP Anggota
Pemilik kios yang berada di Blok A14, Pasar Pelita, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat ini mengaku kehilangan 40 karung beras.
Dia yakin 40 karung beras masing-masing ukuran 25 kg itu raib digasak pencuri.
Bukan cuma beras, pelaku juga sempat-sempatnya menyolong uang tunai sebesar Rp70 ribu dari dalam kios.
Lalu dia melaporkan kejadian itu aparat Polsek Cikole dan meminta agar pelakunya segera tertangkap.
BACA JUGA:Judi Online Jadi Ancaman Serius, Korem Gaya Ambil Tindakan Seperti Ini
BACA JUGA:TEGAS! Danrem Gamas Minta Prajurit Jauhi Judi Online
Unit Reskrim Polsek Cikole pun langsung bergerak mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).