Dia memainkan permainan setan ini hingga kelelahan dan memaksakan diri, sehingga akhirnya dia mengambil harta tanpa hak.
Ini sudah pasti akan menimbulkan kebencian dari pihak yang dipaksa untuk diambil hartanya dan lalu si penjudi pun akan membencinya.
Jika demikian niscaya akan timbul permusuhan antara keduanya, bahkan terkadang hingga terjadi pembunuhan.
BACA JUGA:Bikin Negara Rugi! 2 Pegawai BRI ini Selewengkan Dana KUR Dalam Jumlah Fantastis, Buat Apa?
BACA JUGA:Kasus Keracunan Siswa SD di Palembang, Polrestabes Palembang Menunggu Hasil dari BPOM
Permusuhan dan pembunuhan ini terjadi sebagai imbas dari adanya pemutusan hubungan dan pemboikotan serta saling membenci yang lalu menimbulkan perpecahan di tengah kaum Muslimin.
Dalil kedelapan, judi itu memalingkan orang dari dzikrullah.
Berpalingnya orang dari dzikrullah, ini adalah dalil lain yang menunjukkan keharaman khamr dan judi.
Dalam Alquran Surat Al Maidah ayat 91, Allah berfirman, “..dan menghalangi kamu dari mengingat Allah..”.
BACA JUGA:Buset! Gara-gara Melakukan Pencurian Disertai Merampas Hak Suami Orang, Pria Ini Ditangkap Jatanras
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Penodongan di Jalan Lintas, Ini Pelakunya
Maka permainan setan ini mengandung kerusakan yang besar, yaitu memalingkan seseorang dari dzikrullah.
Dalil kesembilan: judi melalaikan orang dari salat.
Orang yang menghabiskan waktu mereka dengan permainan judi secara umum adalah orang-orang yang melalaikan salat.
Lebih dari itu, mereka juga lalai dari ibadah-ibadah yang lain.
BACA JUGA:Gara-gara Masak Air, 3 Unit Rumah di Palembang Menjadi Arang