1. Dari Indralaya menuju Prabumulih: Rp85.000 (Golongan I), Rp127.500 (Golongan II dan III), Rp170.000 (Golongan IV dan V).
BACA JUGA:Ini 3 Jalan Tol Tertua di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu
BACA JUGA:Ini 8 Jalan Tol Unik di Indonesia yang Bikin Kagum Dunia
2. Dari Prabumulih menuju Indralaya: Rp85.000 (Golongan I), Rp127.500 (Golongan II dan III), Rp170.000 (Golongan IV dan V).
Informasi tambahan, akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya yaitu senilai Rp 105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih.
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
BACA JUGA:Jalan Tol Pertama di Jambi Hampir Rampung, Tinggal Finishing, Akhir Agustus Gunting Pita
Tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk.
Kalau ada keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, segera melapor ke Call Centre Tol Indralaya-Prabumulih di 62 811-2222-6363.
Ruas jalan tol Indralaya - Prabumulih dioperasikan tanpa tarif mulai 30 Agustus 2023.
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih sepanjang 64,5 kilometer ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (TTS) yang mencapai 2.800-an kilometer.