Peduli Lingkungan Hidup, Begini Langkah Tepat Dilakukan Kejati Sumsel

Selasa 13 Aug 2024 - 19:06 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Peduli lingkungan hidup, begini Langkah tepat dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 13 Agustus 2024.

Dengan melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebanyak di halaman belakang Kantor Kejati Sumsel, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.

Bahkan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kejati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan Ny. Yessi Yulianto beserta seluruh jajaran.

"Kegiatan yang kita lakukan ini tidak lain dapat rangka HUT RI yang ke-79, sekaligus bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan hidup," ujarnya.

BACA JUGA:Wah! Ada Penggeledahan Dilakukan Kejati Sumsel, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Wujudkan Masyarakat Terlindungi dan Terselamatkan Dari Narkotika, BNNP Sumsel Lakukan Langkah Ini

Dalam kegiatan penanaman pohon ini, ada sebanyak 250 pohon yang di tanam pada halaman belakang Kantor Kejati Sumsel.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Koimudin, S.H., M.H. beserta jajaran.

Kepala Kejati Sumsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap kelestarian lingkungan hidup. 

Langkah kecil ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan IAD Wilayah Sumatera Selatan membangun lingkungan yang sehat dan masa depan yang hijau. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Optimis Raih Status Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi dari KPK

BACA JUGA:KPK Jadikan 2 Daerah di Sumatera Selatan sebagai Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi, Coba Tebak?

Beberapa jenis pohon yang ditanam merupakan pohon yang terhitung langka, bahkan hal ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan. 

"Selain itu juga agar kedepannya anak dan cucu kita dapat mengetahui secara langsung pohon-pohon tersebut, diantaranya seperti pohon damar, pohon merbau dan lain sebagainya," katanya.

Kepala Kejati Sumsel juga berpesan bahwa penanaman pohon tersebut juga perlu ditindak lanjuti dengan perawatan pohon dengan berkelanjutan.

Kategori :