OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Pembunuhan sadis terjadi di wilayah Polsek Indralaya, Polres Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 14 Agustus 2024 tepatnya di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban, yang diketahui bernama Arjuansyah 53 tahun, warga Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir menderita luka parah akibat serangan brutal pelaku.
Pelakunya adalah Darmizi bin Sulaiman 40 tahun, warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kasi Humas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Herman, insiden ini bermula ketika pelaku Darmizi mendengar laporan dari istrinya.
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Beginilah Motifnya
BACA JUGA:Ternyata Motif Pembunuhan Berencana Narapidana Lapas Kelas I Palembang Gara-Gara Hal Sepele Ini
"Bahwa diduga korban Arjuansyah sering mengirim pesan melalui aplikasi TikTok dan merasa marah jika pesan tersebut tidak dibalas," katanya, Kamis 15 Agustus 2024.
Dipicu oleh rasa emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan pergi ke perkebunan sawit Desa Payakabung dengan niat untuk menghentikan tindakan Arjuansyah.
"Pelaku meminta korban agar tidak lagi mengirim pesan kepada sang istri, ketika bertemu di lokasi kejadian, adu mulut antara keduanya tidak bisa dihindari kemudian berujung pada tindakan kekerasan," terangnya.
Dimana katanya, pelaku Darmizi secara brutal mengayunkan goloknya ke arah tubuh Arjuansyah.
BACA JUGA:Akhirnya! Polrestabes Tetapkan Dua Orang Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan di Lapas Kelas I Palembang
BACA JUGA:Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni Kejar Pelaku Pembunuhan di Kalidoni Palembang
"Akibatnya korban menderita luka serius pada bagian kepala, leher, dada, dan tangan korban," bebernya.
Meski korban sempat dilarikan ke RSUD Tanjung Senai dan dirujuk ke RSUD Kota Palembang, nyawanya tidak tertolong.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," tukasnya.