Langkah kecil ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan IAD Wilayah Sumatera Selatan membangun lingkungan yang sehat dan masa depan yang hijau.
Beberapa jenis pohon yang ditanam merupakan pohon yang terhitung langka, bahkan hal ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan.
"Selain itu juga agar kedepannya anak dan cucu kita dapat mengetahui secara langsung pohon-pohon tersebut, diantaranya seperti pohon damar, pohon merbau dan lain sebagainya," katanya.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Optimis Raih Status Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi dari KPK
Kepala Kejati Sumsel juga berpesan bahwa penanaman pohon tersebut juga perlu ditindak lanjuti dengan perawatan pohon dengan berkelanjutan.
Sehingga pohon-pohon yang sudah ditanam dapat tumbuh dengan baik dan bermanfaat untuk lingkungan sekitar.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".