Kejati Sumsel Gelar FGD di Hotel Whyndam Palembang, Apa Pembahasannya?

Kamis 15 Aug 2024 - 18:21 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Dengan materi Kebijakan dan strategi Polri dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah Tahun 2024.

BACA JUGA:Ternyata Ini Tujuan Pelatihan Pengembangan Soft Skill di SMU Sederajat Oleh BNNP Sumsel

BACA JUGA:Menjulang Tinggi! 9 Gedung Pencakar Langit di Pulau Sumatera, Ada yang Mencapai 200 Meter, Apakah dari Sumsel?

Dan yang terakhir ada Dirkamnegtibum dan TPUL pada Jampidum Kejaksaan Agung RI dihadiri oleh Ahmad Mutaram, SH, MH.

Dengan materi Kebijakan Prapenuntutan dan Delik-delik dalam tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Sebelumnya, peduli lingkungan hidup, begini Langkah tepat dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 13 Agustus 2024.

Dengan melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebanyak di halaman belakang Kantor Kejati Sumsel, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.

BACA JUGA:Realisasi PAD Palembang Tembus Rp 639 Miliar, Optimalkan Potensi dengan Jenis Pajak Ini

BACA JUGA:Wah! Ada Kejari Banyuasin di The Alts Hotel Palembang, Ternyata Hadiri Rapat Ini

Bahkan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kejati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan Ny. Yessi Yulianto beserta seluruh jajaran.

"Kegiatan yang kita lakukan ini tidak lain dapat rangka HUT RI yang ke-79, sekaligus bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan hidup," ujarnya.

Dalam kegiatan penanaman pohon ini, ada sebanyak 250 pohon yang di tanam pada halaman belakang Kantor Kejati Sumsel.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Koimudin, S.H., M.H. beserta jajaran.

BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Berikut Ini

BACA JUGA:Sebanyak 68 Personel Binda di Tes Urine Tim Gabungan BNNP Sumsel, Apa Hasilnya?

Kepala Kejati Sumsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap kelestarian lingkungan hidup. 

Kategori :