"Untuk pemiliknya, kami masih melakukan penyelidikan, dan barang bukti diamankan dulu. Terkait yang lainya dan atau izin bangunannya kita akan berkoordinasi dengan pihak Pol PP," tukasnya.
BACA JUGA:Illegal Refinery, Sinergi Polri-TNI Bongkar 75 Lokasi Minyak Ilegal di Muba
Sementara itu, pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Dusun atau Kadus 1 Desa Payakabung Dedi mengatakan, bahwa pihaknya tidak tahu adanya aktifitas dugaan gudang minyak Ilegal tersebut.
"Lokasi gudang ini selalu terkunci, jadi kami tidak tahu kalau ada aktifitas gudang minyak ini," katanya.
Dikatakannya juga, bahwa lokasi ini sebelumnya pernah menjadi lokasi AMP atau lokasi pengolahan aspal.
"Itu setahu kami, jadi tidak tahu betul kalau ada aktifitas gudang minyak ini," tukasnya.