Kamu dalam Kondisi Darurat? Nomor Ini Bisa Kamu Hubungi Loh

Selasa 21 Nov 2023 - 14:43 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi lini sektor teknis pelaksanaan 112 ini.

BACA JUGA:Peran Pemerintah Kota Palembang Dalam Penjenamaan 'Palembang Darussalam' Sebagai Daya Tarik Wisata

Kepala Dinas Reni Marnilam menyatakan bahwa NTPD 112 ini nantinya menjadi pusat layanan pengaduan kedaruratan masyarakat Kota Pagaralam.

Melalui nomor telepon 112 ini tidak ada biaya telepon yang dikenakan alias bebas biaya.

NTPD ini antara lain berlaku untuk penanganan keadaan darurat yang meliputi  permintaan pelayanan ambulan kedaruratan medis, permintaan penyelamatan manusia dalam bencana alam, dan penanganan kebakaran.

Selain itu juga untuk penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, penanganan kejadian kecelakaan, penanganan bencana alam pohon tumbang dan kebersihan.

BACA JUGA:Komitmen! Divisi Humas Polri Bakal Berkontribusi Bagi Masyarakat dan Pemerintah

Warga juga dapat melaporkan penanganan kekerasan dalam rumah tangga dan anak, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.

Diketahui sebelum ini NTPD 112 ini sebenarnya direncanakan akan diluncurkan  (launching) pada 17 Agustus 2023 lalu. Tetapi baru terlaksana saat ini.

Sebelum diluncurkan akan ada pelatihan mengenai teknis pelaksanaan 112 ini pada dinas terkait. 

Adanya beberapa nomor darurat seperti itu disambut baik oleh masyarakat Kota Pagaralam. 

Dengan semakin mudahnya akses masyarakat untuk menghubungi pihak terkait dalam hal-hal darurat, tentu akan semakin besar kemampuan sebuah masalah tertanggulangi dengan cepat.

BACA JUGA:Rakercab PC NU Lahat Jaga Sinergitas Dengan Pemerintah, Singgung Mengenai Ini

Sebelum ini khusus bagi masyarakat kota Pagaralam sudah ada nomor yang dikeluarkan Polres Pagaralam.

Masyarakat dapat segera menghubungi pihak Polres Pagaralam dan Polsek jajarannya apabila ada gangguan Kamtibmas, melalui call center 110 atau di nomor 0811-7875-110. 

"Kami masyarakat tentu saja menyambut gembira jika hal ini benar-benar terealisasi," ujar Saipil, seorang warga Perumnas Talang Sawah, Kecamatan Pagaralam Utara singkat.

Kategori :