AL-SHINTA Sambut Baik Putusan MK 60, Harapkan Banyak Calon Bupati Maju Pilkada Muara Enim

Rabu 21 Aug 2024 - 15:32 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau yang populer MK 60, salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Dr Ahmad Rizali-Dr Shinta Paramitha Sari (AL-SHINTA) menyambut gembira kabar tesebut. 

Duet paslon yang sudah sangat berpengalaman dalam birokrasi ini mengharapkan akan banyak putra dan putri Kabupaten Muara Enim maju dalam pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024. 

Kanal yang dibuka MK 60 memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra/putri terbaik Muara Enim untuk bisa maju dan mendaftarkan diri pada pilkada serentak. 

Tentunya, kesempatan yang lebih banyak bakal paslon bupati dan wakil bupati dalam mengikuti kontestasi pilkada membuat masyarakat mempunyai pilihan yang lebih baik diantara yang baik untuk memimpin kabupaten yang kaya dengan hasil sumber daya alamnya tersebut. 

BACA JUGA:PPK dan PPS SU 1 Kompak Sosialisasi ‘Payo Kawan Milih’ di Pilkada Palembang, Bentang Banner Hingga Buat Kuis

BACA JUGA:MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah di Pilkada

 “Kami paslon Al-Shinta sangat menyambut gembira dengan diberikannya saluran dari MK terhadap putusan tersebut. Disinilah ruang gerak terbuka lebar bagi putra/putri terbaik Muara Enim untuk maju dalam pilkada,” ujar Dr Ahmad Rizali ketika dimintai tanggapannya, Rabu 21 Agustus 2024.

Menurutnya, semakin banyak paslon bupati/wakil bupati yang maju di pilkada Muara Enim tentunya semakin baik. 

Kesempatan ini juga harus dimanfaatkan partai politik sebagai lokomotif untuk membawa dan mendorong calon bupati/wakil bupati dimajukan dan didaftarkan ke KPUD. 

“Dengan demikian, putra/putri terbaik kabupaten Muara Enim punya kesempatan yang sama untuk bisa ikut pilkada. Mudah-mudahan, dengan adanya putusan MK 60 ini, paslon bupati dan wakil di Muara Enim bisa lebih dari enam paslon,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pasangan Ngesti Ridho-Mat Amin Dapat Surat B1 KWK dari PPP untuk Pilkada Prabumulih

BACA JUGA:Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Abdi Negara, Hj Lidyawati Siap Bertarung Total di Pilkada Lahat 2024

Paslon Al-Shinta sebenarnya sudah mencukupi syarat dukungan dari partai politik untuk maju di pilkada sebelum keluarnya putusan MK 60. 

Suara pendukung Al-Shinta dari suara sah pileg kabupaten Muara Enim sebanyak 112.930 suara dari total suara sah 373.674 suara. 

Kalau diprosentasikan, Al-Shinta sudah mengantongi 30,12 % suara sah. 

Kategori :