Secara rinci, pason AL-Shinta dukungannya dari partai PAN (35.657 suara), Demokrat (31.782 suara), Perindo (5.997 suara), PKS (31.362 suara) dan Hanura (13.655 suara).
BACA JUGA:Buka Pelatihan Walpri untuk Pengamanan Pilkada 2024, Ini Kata Kapolres Lahat
BACA JUGA:Janji Bawa Muara Enim Lebih Baik, Elektabilitas AL-Shinta Konsisten Unggul
Namun demikian, Ahmad Rizali yang merupakan mantan Penjabat (Pj) bupati Musirawas ini sangat terbuka bagi partai-partai politik lainnya yang ingin mengusungnya demi membangun Muara Enim yang lebih baik lagi kedepan dan terdepan.
“Al-Shinta sebenarnya jauh sebelum dikeluarkannya putusan MK 60 sudah mencukupi untuk dukungan partai politik pengusung. Kami berkomunikasi dengan partai politik baik yang ada di kursinya di DPRD maupun yang belum mendapatkan kursinya di DPRD,” beber dia.
Komunikasi ini lanjut Ahmad Rizali, terus dilakukan dan tanpa saling menjatuhkan atau menjelekkan paslon lainnya.
“Sampai saat ini juga, kami tetap melakukan komunikasi dan membuka diri dari partai politik manapun yang belum menjatuhkan atau mengusung paslon bupati dan wakil bupati. Mudah-mudahan, dengan adanya kran yang di buka MK 60 ini, akan membuat semakin banyaknya paslon yang maju sehingga masyarakat Muara Enim disuguhkan pilihan yang terbaik untuk kedepan,” katanya.
BACA JUGA:MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah di Pilkada
BACA JUGA:Rapat Pleno DPHP Pilkada 2024, Danramil Dagangan Ajak Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban
Ia menambahkan, tujuannya tidak lain adalah supaya tersaring pemimpin yang bisa membawa Muara Enim yang bebas dari korupsi, KKN, perhatian pada rakyat, berpengalaman di pemerintahan dan mempunya visi dan misi yang kuat dan komitmen dalam membangun Muara Enim ke depan.