3. Stakeholders dapat memantau dan melihat kembali notifikasi terkait kegiatan yang diajukan pada menu list jadwal
4. Setelah mendapat kepastian waktu dan tempat kegiatan berdasarkan hasil koordinasi, Bagian Prokompim memproses jadwal untuk diinput menu kegiatan terjadwal
5. Stakeholders dapat melihat kembali notifikasi terkait kegiatan yang diajukan. Jika disetujui maka akan tampil pada menu kegiatan terjadwal. Jika akan dilakukan reschedule atau pun pembatalan. Kegiatan yang telah masuk pada Menu Terjadwal dapat diubah kembali statusnya menjadi Diproses.
BACA JUGA:Yang Penasaran? Begini Cara Membuat Kue Jalat, Jajanan Khas Ogan Ilir
6. Publikasi jadwal kegiatan Pimpinan Daerah terintegrasi dan tampil pada E-Office ASN dan juga Aplikasi JadwalBae
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Ogan Ilir berharap, Aplikasi JadwalinBae ini dapat mempermudah sistem kerja di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang nantinya juga akan dilakukan pengembangan fitur secara bertahap.
"Ya membantu menjadi fasilitator yang baik antara Pimpinan Daerah dan juga stakeholders serta dapat menstimulus intansi pemerintah lainnya agar dapat terus melakukan inovasi- inovasi yang dapat menunjang kinerja birokrasi Pemerintah Republik Indonesia," harapnya.*