PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di aula Darana Lastarya Polrestabes Palembang mendadak Membludai dipadati masyarakat Palembang, Jumat 23 Agustus 2024.
Ternyata masyarakat Palembang berdatangan untuk membuat SKCK di Polrstabes Palembang untuk melengkapi syarat lowongan pekerjaan.
Yang mana diketahui sekarang ini sedang dibukanya CPNS hingga bahkan melengkapi persyaratan Program Pendidik Profesi Guru (PPG) hingga juga banyaknya pelajar serta mahasiswa yang baru selesai sekolahnya untuk mencari pekerjaan.
Meskipun membludak pemohon SKCK di Polrestabes Palembang sesuai dengan antian hingga pemohon diberikan nomor antrian dengan melengkapi hal tersebutr dengan beberapa persyaratan.
BACA JUGA:Pejabat Bidhumas Polda Sumsel Berikan Pesan Ini Ke Personel Saat Olahraga, Apa Isinya?
BACA JUGA:Personel Polda Sumsel Padati JSC Palembang, Ada Operasi Apa Ini?
Seperti Kartu Keluarga (KK), pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah, akte kelahiran, fotocopy KPT domilisi Palembang hingga fotocopy BPJS Kesehatan.
Salah satu pemohon pembuatan SKCK, Reni (20) menuturkan, bahwa ia membuat SKCK di Polrestabes Palembang untuk melengkapi persyaratan melamar CPNS.
"Saya datang ke Polrestabes Palembang untuk membuat SKCK sebagai syarat melamar CPNS, dimana syaratnya harus ada SKCK," ungkapnya.
Senada dengan pemohon SKCK lainnya, Burhan (46) mengatakan, bahwa kedatangannya ke Polrestabes Palembang untuk menemani anaknya yang baru tamat sekolah untuk membuat SKCK.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Gelar FGD, Ajak Semua Pihak Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai di Kikim Timur
BACA JUGA:Polwan Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial di Pinggiran Sungai Musi, Ini Sasarannya
"Saya menemani anak saya untuk membuat SKCK untuk melamar pekerjaan tapi bukan mendaftar CPNS yang telah dibuka," terangnya.
Tapi ia menyuruh anaknya untuk membuat lamaran CPNS juga. "Saya juga menyuruh anak saya untuk memasukan lamaran untuk CPNS, siapa tahu jadi CPNS," bebernya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan adanya pemohonan SKCK yang saat ini membludak.