"Benar Polrestabes Palembang kita saat ini sedang dipadati masyarakat yang ingim membuat SKCK untuk kepentingan melamar pekerjaan dan juga mengikuti CPNS," terangnya.
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Jenderal Bintang 2 Membuka Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup 2024, Siapa Dia?
Dari laporan yang diterima, di dapatkan bahwa pemohon yang membuat SKCK di Polrestabes Palembang di dominasi oleh pelajar SMA yang baru lulus sekolah. Bahkan juga ada mahasiswa yang juga baru selesai wisuda.
Sebelumnya, Ada pengumuman penting datang dari Polrestabes Palembang mengenai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), lihat tanggalnya berikut ini.
Dimana kedua pelayanan tersebut akan tutup di hari Sabtu 17 Agustus 2024 yang merupakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Dan dapat Kembali melakukan pengurusan baik itu SIM maupun SKCK di Polrestabes Palembang pada Senin 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:Mantap! Baru Dibentuk, Tim Satgas Ilegal Driling Prabumulih Ukir Prestasi, Ini Pencapaiannya
BACA JUGA:Pertama Kali, Polda Sumsel Gelar Upacara Bersejarah Baru, Apa Itu?
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty.
"Benar bahwa pelayanan SIM di Satpas Polrestabes Palembang akan tutup sementara pada Sabtu 17 Agustus 2024 dan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan SIM pada Senin 19 Agustus 2024," ujarnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang memastikan hanya di hari Sabtu 17 Agustus 2024 saja Satpas Polrestabes Palembang tutup pelayanan untuk SIM.
Baik itu perpanjangan maupun pembuatan baru SIM, sedangkan untuk Ahad 18 Agustus 2024 memang tidak beroperasional alias libur.
BACA JUGA: Menetapkan 21 Agustus 2024 Sebagai Hari Juang Polri, Ini Penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri
"Bagi masyarakat yang SIM habis Waktu pada tanggal tersebut, akan kita berikan kelonggaran dengan memberikan waktu tenggang sampai dengan Senin 19 Agustus 2024," katanya.