PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel serius memerangi aktivitas judi online yang kian marak.
Bahkan, dalam waktu dekat Pemprov Sumsel bergegas membentuk Satgas Penanganan Judi Online.
Rencana ini dimatangkan dalam Rapat Pembahasan Penanggulangan Aktivitas Judi Online di Sumsel yang dipimpin langsung oleh Sekda Edward Candra.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Setda Kantor Gubernur Sumsel, Senin, 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Judi Online, Pemprov Sumsel Gencarkan Sosialisasi Hingga ke Sekolah dan Masjid
BACA JUGA:Kominfo Memblokir Ratusan Situs Judi Online, Ini 5 Besar dengan Pengunjung Terbanyak
Dalam arahannya, Sekda Edward Candra mengatakan dalam waktu dekat ini akan membentuk Satgas Penanganan Judi Online.
Satgas ini pula sambung Edward, akan melakukan sosialisasi ke sekolah dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Pembentukan satgas ini sudah kita rencanakan dan akan segera dikeluarkan SK-nya,” tegas Edward.
Dia merinci, anggota Satgas Penanganan Judi Online terdiri dari unsur Pemprov Sumsel yakni OPD yang berkaitan langsung.
BACA JUGA:Gawat Game Judi Online di HP Sasar Anak-anak
BACA JUGA: Wah VPN Gratis Bakal DIblokir, Gegara Sering Dimanfaatkan Cari Cuan Lewat Judi Online
Kemudian melibatkan unsur Forkopimda antara lain TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi.
“Setelah itu kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," imbuh Edward.
Dia mengemukakan, setelah Surat Keputusan (SK) Satgas Penanganan Judi Online diterbitkan, pihaknya langsung menyusun rencana tindak lanjut program kerja.