Dapat saja komentar-komentar itu justru berlawanan dengan kondisi yang sebenarnya dari si korban.
9. Incompetent.
Modus berikutnya yaitu orang yang secara sosial tidak kompeten dan ingin mendapatkan perhatian dari seseorang (yang tidak mempunyai perasaan yang sama terhadap pelaku pelecehan).
Kemudian setelah ditolak, pelaku balas dendam dengan cara melecehkan si penolak.
BACA JUGA:SELAMAT! Rektor UIN Raden Fatah Palembang Raih The 2024 Inspiring University Leader
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Tuan Rumah Lokakarya UI GreenMetric 2024, Bukti Komitmen Pengelolaan Kampus Hijau
10. Pelecehan seksual “Lingkungan”,
Modus satu ini misalnya gurauan berbau seks, grafiti yang eksplisit menampilkan hal-hal seksual, melihat pornografi di internet.
Atau poster-poster dan obyek yang merendahkan secara seksual, dan sebagainya.
11. Tipe “Anggota Kelompok” atau “geng”.
BACA JUGA:Ribuan Calon Mahasiswa Baru Ikuti Seleksi Jalur Mandiri UIN Raden Fatah Palembang
Ini semacam inisiasi untuk dianggap sebagai anggota dari suatu kelompok tertentu.
Misalnya, pelecehan dilakukan pada seseorang yang ingin dianggap sebagai anggota kelompok tertentu, dilakukan oleh anggota-anggota kelompok yang lebih senior.
12. Oportunis.