Waspada! Inilah 12 Modus Pelecehan di Kampus, Bila Menjadi Korban, Segera Laporkan ke Sini!

Rabu 28 Aug 2024 - 13:28 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

BACA JUGA:Asesor BAN-PT Asesmen di Prodi Perbandingan Mazhab UIN Raden Fatah, Bukti Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Dapat saja komentar-komentar itu justru berlawanan dengan kondisi yang sebenarnya dari si korban.

9. Incompetent.

Modus berikutnya yaitu orang yang secara sosial tidak kompeten dan ingin mendapatkan perhatian dari seseorang (yang tidak mempunyai perasaan yang sama terhadap pelaku pelecehan).

Kemudian setelah ditolak, pelaku balas dendam dengan cara melecehkan si penolak.

BACA JUGA:SELAMAT! Rektor UIN Raden Fatah Palembang Raih The 2024 Inspiring University Leader

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Tuan Rumah Lokakarya UI GreenMetric 2024, Bukti Komitmen Pengelolaan Kampus Hijau

10. Pelecehan seksual “Lingkungan”,

Modus satu ini misalnya gurauan berbau seks, grafiti yang eksplisit menampilkan hal-hal seksual, melihat pornografi di internet.

Atau poster-poster dan obyek yang merendahkan secara seksual, dan sebagainya.

11. Tipe “Anggota Kelompok” atau “geng”.

BACA JUGA:Jalur Mandiri 2024 UIN Raden Fatah Palembang Gelombang 2 Dibuka, Berikut Jadwal dan Tata Cara Pendaftarannya

BACA JUGA:Ribuan Calon Mahasiswa Baru Ikuti Seleksi Jalur Mandiri UIN Raden Fatah Palembang

Ini semacam inisiasi untuk dianggap sebagai anggota dari suatu kelompok tertentu. 

Misalnya, pelecehan dilakukan pada seseorang yang ingin dianggap sebagai anggota kelompok tertentu, dilakukan oleh anggota-anggota kelompok yang lebih senior.

12. Oportunis.

Kategori :