Susahnya Atasi Illegal Drilling, Pj Gubernur Elen Setiadi Punya 3 Solusi Jitu Penanganan, Coba Tebak!

Kamis 29 Aug 2024 - 09:45 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

BACA JUGA:Berhasil Ditemukan Oleh Tim SAR Gabungan, Beginilah Keadaan Penambang Minyak Ilegal Tersebut

Dadan yang juga Plt Dirjen Migas menuturkan, sektor di ESDM tidak hanya illegal drilling saja namun ada juga illegal mining juga lebih banyak. 

Dia juga mengapresiasi paparan dan data yang komplit disajikan oleh tim Polda Sumsel.

Menurut dia, data tersebut hendaknya mampu mendukung semua pihak untuk menyusun suatu kebijakan dan regulasi yang selanjutnya dapat menyelesaikan aspek hukum, ekonomi, legalitas hingga K3L. 

Dadan berpendapat, menggunakan Permen ESDM tidak bisa dan tidak mungkin karena akan berhadapan dengan regulasi yang ada di lingkungan dan kehutanan.

BACA JUGA:Cari Solusi Menangani penyulingan minyak Ilegal di Muba, Inilah Langkah Jenderal Bintang Dua

BACA JUGA:Illegal Refinery, Sinergi Polri-TNI Bongkar 75 Lokasi Minyak Ilegal di Muba  

“Jadi kami dan sudah cukup lama mendorong keputusan ini supaya dalam bentuk Perpres," tegasnya. 

Saat ini di ESDM kata Dadan dan Dirjen Migas sudah menyelesaikan rancangan dan ada di Biro Hukum atau sudah hampir final dan dapat dilihat secara detail. 

"Konsen saya sama dengan yang lain tidak usah pendahuluan lagi karena semua sudah paham, kalau ini bisa jalan atau bisa juga digunakan untuk menyelesaikan illegal mining dan bagus," pungkasnya. 

Hadir dalam kesempatan rapat tersebut perwakilan dari Menkopolhukam, SKK Migas, Pertamina, serta dari Polda Sumsel hingga Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba).

 

Kategori :