Tidak hanya terkait pengaturan di sisi minyak dan gas bumi saja melainkan juga terkait perizinan lingkungan.
Kemudian usulan solusi berikutnya berupa upaya penangananlebih mengedepankan pembinaan dan meniadakan penegakan hukum.
Usulan solusi selanjutnya sambung Elen adalah pengaktifan kembali Tim Satgas Penanganan Kegiatan Ilegal Migas dengan beranggotakan lintas K/L.
BACA JUGA:Buset! Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja
BACA JUGA:Ini Harapan Kapolda Sumsel dalam Puncak Hari Bhayangkara Mengenai Ilegal Drilling di Muba
“Tim Satgas ini merupakan salah satu alternatif solusi yang diharapkan mampu menanggulangi kegiatan ilegal migas secara masif dan sistematis,” tutur Elen.
Di Sumsel ini masih kata Elen, ada 5.482 sumur yang tercatat, namun faktanya di lapangan bisa dua kali lipat.
Lokasi-lokasinya input bukan hanya sumur-sumur tua namun ada banyak juga sumur-sumur baru yang menggunakan data ESDM.
Kalau kondisi sumur tua, Elen mengaku pihaknya bisa memaklumi.
BACA JUGA:Gaspol Tata Kelola Sumur Minyak Warga, Pj Bupati Sandi Fahlepi Geruduk Kementerian ESDM
“Namun kalau sudah pakai data seismik yang ada di ESDM kemudian mereka gali dengan alat seadanya, inilah yang dapat menimbulkan bahaya bencana dan K3L, sehingga ini akan rawan sekali," singgung Elen lagi.
Menurut Elen, karena sangat urgen itulah alasan pihaknya ingin persoalan ini segera diselesaikan.
"Melalui rapat ini kami ingin dapat memberikan arahan dalam pengelolaan keekonomian yang sering jalan dengan penegakan hukum dengan aspek legalitasnya," tukas Elen.
Sementara itu, Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kiudiana mengapresiasi inisiatif Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Kemenko Perekonomian RI yang fokus penyelesaian illegal drilling di Sumsel.
BACA JUGA:Di Ogan Ilir Diduga Gudang Minyak Ilegal Masih Ada, Ini yang Dilakukan Polres Ogan Ilir