BACA JUGA:Ini 10 Kota Ternyaman di Indonesia untuk Ditinggali, Ada Favorit Kamu?
BACA JUGA: Wuih Dikucuri Rp 1 Triliun Lagi, Jalan Tol di Sumsel Ini Jadi Seharga Rp15,47 Triliun
Terpisah, Anggota KPU Provinsi Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko memprediksi hanya 3 paslon yang akan bersaing di Pilkada Sumsel.
"Sementara masih 3 Paslon, pendaftaran di hari akhir ini sampai pukul 23.59 WIB," beber Handoko, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dia mengemukakan, selama 3 hari pendaftaran (27-29 Agustus 2024), sudah 3 bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang mendaftar di KPU Provinsi Sumsel.
Ketiganya telah memenuhi kelengkapan syarat dan dokumen yang ditentukan KPU, selanjutnya tinggal diverifikasi.
BACA JUGA:Paling Ampuh! Ini 5 Obat Migrain Mudah Ditemukan di Apotik
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Cafe Populer di Palembang, Tempat Nongkrong Nyaman!
Masih kata Handoko, untuk Pilkada Sumsel nihil calon yang mendaftar dari jalur perseorangan.
Dia mengimbuhkan, tersisa 2 parpol yakni Partai Buruh dan Partai Ummat yang belum memberi dukungan kepada bakal calon kepala daerah.
Disinggungnya bahwa batas minimal dukungan Parpol atau gabungan Parpol harus mencapai 371.188 suara sah (7,5% dari suara sah).
“Sementara apabila Partai Buruh dan Partai Ummat yang tersisa hanya memiliki jumlah 40.815 suara sah,” pungkasnya.