“Kita harus menjaga persahabatan dengan mereka,” katanya.
FHI berfungsi sebagai media yang mendekatkan warga dunia dengan Indonesia karena mereka bisa melihat Indonesia secara langsung, berinteraksi dengan masyarakat Indonesia, mencicipi makanan lokal, dan menghargai budaya negeri ini, yang diwakili oleh Bali, katanya.
Selain mengikuti kompetisi, para peserta juga mengikuti berbagai kegiatan budaya yang dirancang untuk memperkaya pengalaman mereka selama tinggal di Indonesia.
Seluruh peserta mengunjungi Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada tanggal 29 Agustus untuk memberikan mereka pengenalan mendalam tentang warisan budaya Indonesia.
BACA JUGA:Lahirkan Tentara Jago Bahasa Inggris, Begini Langkah Korem Gapo
Para peserta juga mengikuti kelas yoga dan berbagai lomba Agustusan (kompetisi yang biasanya diadakan untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia) yang diadakan di area hotel pada tanggal 30 Agustus. Tentang FHI Menurut Badan Bahasa,
FHI merupakan kegiatan apresiasi yang melibatkan kompetisi dan ditujukan bagi warga negara asing yang mampu menggunakan bahasa Indonesia dan memahami peradaban, masyarakat, dan budaya Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan dan wadah bagi warga negara asing untuk menunjukkan keterampilan dan kreativitas mereka dalam berbicara dan menulis dalam bahasa Indonesia. FHI edisi perdana diselenggarakan pada tahun 2020, dengan seluruh proses mulai dari penyerahan karya hingga penyerahan penghargaan dilakukan secara virtual karena pandemi COVID-19.
Acara serupa juga diselenggarakan secara virtual pada tahun 2021 dan 2022. Pada FHI 2023, karya yang dilombakan diserahkan secara daring, dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang di Jakarta. FHI 2020 diikuti oleh 167 orang dari 30 negara, FHI 2021 diikuti oleh 140 orang dari 36 negara, FHI 2022 diikuti oleh 130 orang dari 33 negara, dan FHI 2023 diikuti oleh 146 orang dari 29 negara.
BACA JUGA:Sulit Berkomunikasi Karena Beda Bahasa, Whatsapp Segera Luncurkan Fitur Penterjemah
Partisipasi masyarakat dari berbagai negara mencerminkan besarnya minat masyarakat internasional terhadap bahasa Indonesia. FHI bukan sekadar kompetisi, tetapi wadah untuk mempererat hubungan antarbangsa melalui bahasa.
Pengajaran bahasa Indonesia di berbagai negara dimulai jauh sebelum bahasa Indonesia menerima status tinggi sebagai bahasa internasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 24, 2009, menurut Dony Setiawan, seorang ahli bahasa di Badan Bahasa.
Menurut Dony, BIPA dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 untuk memajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Peraturan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan dengan mengembangkan program yang memfasilitasi pengajaran BIPA.
BACA JUGA:8 Bahasa Daerah Asli Sumatera Selatan, Ada yang Nyaris Punah Gara-Gara Gengsi, Bisa Tebak?
Badan Bahasa mencatat 173.864 penutur asing dari 54 negara mempelajari bahasa Indonesia selama periode 2015-2023.
Angka tersebut hanya sebagian kecil dari total jumlah warga negara asing yang mempelajari bahasa Indonesia, karena banyak pula yang mempelajari bahasa Indonesia secara mandiri atau melalui jalur lain, baik di Indonesia maupun di luar negeri.