Penuntutan sebanyak 85 perkara, eksekusi sebanyak 249 perkara.
BACA JUGA:KPK Jadikan 2 Daerah di Sumatera Selatan sebagai Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi, Coba Tebak?
Serta penghentian penuntutan sebanyak melalui keadilan restoratif justise (RJ) sebanyak 6 perkara.
Kemudian, bidang pidana khusus (pidsus) telah melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 2,4 miliar dan denda Rp 100 juta melaui perkara Bawaslu OKU Timur.
Kategori :