Pemkab Lahat dan Forkopimcam Pulau Pinang Datangi Rumah Warga di Dua Desa, Ini Tujuannya

Kamis 05 Sep 2024 - 14:46 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), DPMD, Dinas Dalduk dan KB, Dinsos, BPS dan Kominfo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pulau Pinang, mendatangi secara langsung ke dua desa yakni, Karang Dalam serta Pagarbatu.

"Tujuannya tidak lain untuk melakukan uji petik sekaligus klarifikasi data terhadap Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," sebut Kepala Bappeda, Feriansyah Eka Putra ST MM, Kamis 5 September 2024.

Hal ini, sambung dia, untuk melihat secara langsung dengan turun ke lapangan guna memastikan, apakah bantuan terhadap warga kategori kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat betul-betul berjalan.

"Kita sejauh ini melihat dari laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes), nah untuk itu dilakukan uji petik dengan menanyakan kepada bersangkutan," jelas dia.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Bedah 658 Rumah Warga Tak Layak Huni di 2024,Ini Penampakannya

BACA JUGA:Heboh! Halaman Pemkab Lahat Diserbu OPD dan Forkompinda, Ada Apa Ini?

Sebab, masih ucapnya, terkadang data bantuan yang diterima berbanding terbalik dengan kenyataannya.

Hal ini justru membuat dilema karena bantuan semestinya, diperuntukkan memang bagi warga berhak mendapatkan malah tidak menerimanya.

"Misalkan bantuan dari Dinas Sosial yakni, PKH dan BNPT termasuk juga bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana desa," ulas dia.

Hanya saja, lanjut Feriansyah, fakta yang ada beberapa masyarakat seharusnya tidak pantas menerima malah mendapatkan, sedangkan warga patut menerimanya sama sekali tidak masuk dalam database.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Pemkab Lahat Buka Seleksi CPNS 2024, Segini Jumlah dan Formasinya

BACA JUGA:Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas, Pemkab Lahat Diganjar UHC Award dari Wapres RI, Ini Pesan Pj Bupati

"Penduduk dengan kategori Kemiskinan ekstrem apabila pendapatan perharinya sebesar Rp 11.000, atau perbulannya mencapai Rp 330.000 jelas ini sangat mustahil mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga," imbau dirinya.

Oleh karena itu, dengan adanya uji petik ini kedepannya pemdes dapat memperbaiki data-data terbaru, untuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindaklanjuti.

"Uji petik ini dilaksanakan di 7 kecamatan 10 desa, supaya masing-masing pemdes dapat memperbaharui data lama dengan baru, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran," ulasnya. 

Kategori :