Pemkab Lahat dan Forkopimcam Pulau Pinang Datangi Rumah Warga di Dua Desa, Ini Tujuannya

Kamis 05 Sep 2024 - 14:46 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

Dia berharap, pada akhir 2024 ini kemiskinan ekstrem di Bumi Seganti Setungguan, mampu ditekan serendah-rendahnya bila perlu menyentuh zero persen.

BACA JUGA:Polisi dan TNI Siaga! 2.500 Massa Kepung Kantor Pemkab Lahat Tuntut Keadilan Pemilu, Ini Penampakannya

BACA JUGA:HEBOH! 4 Kepala Dinas Pemkab Lahat Dikembalikan ke Instansi Masing-masing, Ada Apa Gerangan

"Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan sesuai harapan dari pemerintah, dengan demikian warga yang masuk mandiri dapat digantikan dengan berhak," pungkas Feriansyah Eka Putra.

Dilain pihak, Camat Pulau Pinang, Anthoni Hakman SE MM menyebutkan, dengan turunnya tim gabungan untuk melihat langsung.

Berhubungan mengenai P3KE mampu memberikan kontribusi positif demi perkembangan desa.

"In Syaa Allah, untuk Kecamatan Pulau Pinang tidak ada lagi kemiskinan ekstrem alias zero persen," harap dia.

BACA JUGA:Komitmen Pemkab Lahat Berantas Stunting, Pj Bupati: Berikan Anak Makanan Berbahan Lokal

BACA JUGA:Lahat Menuju Kesejahteraan, 8 Misi Pemkab Lahat untuk 20 Tahun Kedepan dalam RPJPD 2025-2045

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Karang Dalam, Iwan Setiawan menerangkan, untuk di desa pihaknya terus melakukan pendataan terhadap warga, terutama sekali berkaitan dengan bantuan sehingga tepat sasaran.

"Data baru telah kami kerjakan supaya masyarakat tidak mampu betul-betul mendapatkan, akan tetapi, pada kenyataannya nama-nama semestinya tidak berhak malah dapat, sedangkan yang tidak harus gigit jari," jelasnya. 

Ia meminta, apabila gabungan tim telah turun melihat langsung ke lapangan, maka pemdes dapat bertindak dan memberitahukan kepada penduduk.

"Sehingga mereka mengetahuinya aturan yang benar, sehingga bantuan tidak tumpang tindih alias menerima semuanya," harap dia.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Kolaborasi Kodim 0405/Lahat Lakukan Gertam Cabe dan Bawang Merah, Ternyata Ini Tujuannya

Terpisah, Kades Pagarbatu, Yuniardi menuturkan, untuk warga yang menerima bantuan sosial (bansos) memang mereka berhak mendapatkannya.

"Kita benar-benar mendata berdasarkan kondisi sebenarnya, terutama dari segi perekonomian sehingga tepat sasaran dan tidak ada yang tumpang tindih," tutup dirinya.

Kategori :