BACA JUGA:Kejutan Akhir Tahun! Core Tax System Siap Tingkatkan Penerimaan Pajak Drastis!
Hambatan berikutnya yang dihadapi adalah masih rendahnya jumlah vendor yang sudah terdaftar pada Digipay, ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman vendor bahwa transaksi pada Digipay tidak serumit yang dibayangkan.
Transaksi yang dilakukan sangat sederhana dan sama seperti transaksi pada platform belanja pada umumnya maupun platform pengadaan yang diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah maupun LKPP.
Vendor dapat mendaftarkan user secara mandiri dan akan diaktifkan oleh admin KPPN.
Untuk pendaftaran usaha, vendor juga cukup mendaftarkan pada Digipay dengan menginput data penyedia barang/jasa dilengkapi dengan dokumen izin usaha.
BACA JUGA:Blokir Massal! DJP Sumsel Babel Blokir Rekening 169 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp80 Miliar
BACA JUGA:8 Negara Ini Tidak Memungut Pajak Penghasilan kepada Rakyatnya
Secara sederhana, perekaman produk juga tidak jauh berbeda dengan alur perekaman produk pada platform belanja lainnya sehingga vendor bisa secara mandiri menatausahakan barang/jasa yang ditawarkan.
Sampai dengan akhir Maret 2024, tercatat ada 20 vendor yang sudah terdaftar pada Digipay yang tersebar dalam Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.
Diharapkan setiap satuan kerja dapat mendorong rekanannya masing-masing untuk bisa melalukan pendaftaran usaha dan penjualan barang/jasa pada Digipay.
Ditandatangani secara elektronik Tantangan-tantangan tersebut diatas menjadi catatan tentunya bagi KPPN untuk melakukan upaya dan tindak lanjut agar implementasi Digipay bisa berjalan sesuai dengan yang ditargetkan.
BACA JUGA:Operasi Kepatuhan Lahat, 8 Kendaraan Menunggak Pajak Terungkap dalam Operasi Patuh Musi
BACA JUGA:Bulan Patuh Pajak UPTB PPD Wilayah Lahat 1 dan Satlantas Lakukan Razia Terhadap Ranmor, Ini Hasilnya
Beberapa hal yang terus dilaksanakan oleh KPPN selaku user pembina Digipay satker adalah pelaksanaan asistensi dan sosialisasi rutin secara triwulanan kepada satker, update data pemetaan satker potensial serta vendor yang banyak bertransaksi, berkoordinasi dengan perbankan mengenai fasilitas CMS dan EDC untuk mendukung pembayaran cashless, serta pelaporan dan monitoring bulanan yang disampaikan kepada Kanwil DJPb Provinsi Sumsel.
Selain itu, KPPN Baturaja juga membuka layanan kepada vendor apabila diperlukan untuk berkonsultasi dan melakukan perekaman user Digipay rekanan.
Langkah dan strategi tersebut akan terus dilaksanakan demi peningkatan pemahaman dan penggunaan Digipay, sehingga satker dan vendor dapat merasakan keunggulan-keunggulan belanja pemerintah melalui Digipay.