Selain itu, sudah adanya interkoneksi antara Digipay dengan SAKTI membuat para PPK dan Bendahara satker dapat dengan mudah melakukan kontrol serta saling uji dalam ketersediaan dana dan LPJ.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas Demi Pelaksanaan Anggaran yang Baik, Ini Langkah KPPN Palembang
BACA JUGA:Ciptakan Sinergitas, KPPN Siap Jadi Tempat Konsultan Keuangan Pemerintah Daerah
Dalam hal pembayaran potongan pajak, Digipay juga mempunyai kelebihan karena langsung dilakukan pemotongan perpajakan melalui platform.
Implementasi pelaksanaan transaksi melalui Digipay saat ini sudah berjalan pada satuan kerja lingkup KPPN Baturaja.
Dalam perjalanannya, tentu ada tantangan dan kendala yang dihadapi oleh setiap institusi baik dari internal maupun eksternal.
Pada Tahun Anggaran 2023, transaksi belanja pemerintah melalui Digipay tercatat senilai Rp176.789.380 dengan total 36 transaksi sepanjang tahun.
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Sabet 5 Penghargaan Dari KPPN Palembang
BACA JUGA:Berikan Kemudahan untuk Wajib Pajak, Bapenda Palembang Buka Layanan PBB Keliling, Catat Jadwalnya
Capaian ini tentunya masih harus terus ditingkatkan di Tahun Anggaran 2024 ini mengingat satker yang ditargetkan adalah sebanyak 64 satker yang merupakan satker pengelola Uang persediaan (UP).
Di Triwulan I Tahun 2024, transaksi melalui Digipay meningkat menjadi 53 transaksi dalam periode Januari sampai dengan Maret.
Namun capaian ini tentu masih dibawah target yang ditetapkan yaitu sebanyak 64 transaksi setiap triwulannya.
Ada beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan Digipay pada satuan kerja lingkup KPPN Baturaja.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertama, yang menjadi faktor internal adalah mindset dari setiap pengelola perbendaharaan itu sendiri.