Dalam pertemuan ini akan diputuskan persyaratan agama dan adat untuk menikah, serta langkah selanjutnya dalam prosesi adat.
Menetapkan mahar merupakan suatu keharusan dalam suatu perkawinan dalam arti agama.
Sedangkan tugas perkawinan adat dilaksanakan sesuai jadwal.
BACA JUGA:Pegawai KPPN Baturaja Blak-Blakan Bongkar 4 Tantangan dalam Pelaksanaan Digipay pada Satuan Kerja
BACA JUGA:BNNP Sumsel Datangi Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang, Waduh Ada Apa itu?
Di antara adat istiadat berikut Tebas, Mudo, Tigo Turun, Buntel Kadut, atau Duo Pengeneng yang mana yang termasuk?
5. Mutuske Kato
Seperti namanya, kedua keluarga bertemu untuk mengambil keputusan pada Hari Nganterke Belanjo, Hari Pernikahan, Hari Munggah, Hari Nyemputi dan Pengantin, Ngalie Turon, Mandi Becacap Pengantin atau Simburan, dan Beratib.
Tujuh tenong (buah-buahan, keripik, telur bebek, tepung terigu, gula pasir, dan pisang) dibawa ke acara tersebut oleh kerabat laki-laki.
BACA JUGA:Apa Perbedaan MediaTek dan Snapdragon? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:7 Perkutut Pembawa Rezeki dan Hoki Bagi Pemiliknya, Nomor 6 Tuahnya Sangat Hebat
Perlu juga membawa beberapa perlengkapan yang perlu dipenuhi sesuai adat. Sebelum diangkut pulang, tenong tersebut juga akan diisi dengan sejumlah masakan tradisional Palembang.
6. Persiapan Akad Nikah
Beberapa ritual, seperti betangas, biasanya dilakukan pada calon pengantin karena diyakini dapat meningkatkan penampilan dan kesehatan secara umum.
Betangas (berinai) diaplikasikan pada seluruh kuku tangan dan kaki serta jahitan telapak tangan dan kaki. Ini adalah mandi uap, diikuti dengan bedak.
BACA JUGA:Resmikan Kantor Kas Bank Sumsel Babel di Desa Kota Negara, Ini Pesan Bupati OKU Timur